Apakah APAR Boleh Dipasang Di Lantai?
Menurut Permennakertrans No. PER.04/MEN/1980 Pasal 8, APAR tidak boleh diletakkan langsung di atas lantai. Ada alasan teknis dan keselamatan yang sangat penting di balik aturan ini.
Berikut adalah penjelasan mengapa APAR dilarang menyentuh lantai dan bagaimana cara peletakan yang benar:
1. Alasan Keamanan (Mengapa Dilarang?)
- Risiko Korosi (Karat): Lantai cenderung lembap. Jika tabung besi bersentuhan langsung dengan lantai, bagian dasar tabung akan cepat berkarat. Tabung yang berkarat sangat berbahaya karena bisa meledak saat ditekan (karena tekanan tinggi di dalamnya tidak lagi mampu ditahan oleh besi yang keropos).
- Penggumpalan Media (Powder): Untuk APAR jenis Dry Chemical Powder, suhu dingin dari lantai dapat membuat bubuk di dalamnya lembap dan menggumpal. Jika bubuk menggumpal, APAR tidak akan bisa menyemprotkan isinya saat tuas ditekan.
- Kebersihan dan Operasional: APAR yang diletakkan di lantai sering kali tergeser, tertendang, atau tertutup oleh barang-barang lain, sehingga sulit ditemukan atau dijangkau saat darurat.
2. Solusi Jika Tidak Bisa Digantung
Jika karena kondisi dinding (misalnya dinding kaca atau partisi tipis) Anda tidak bisa menggantung APAR, Anda diperbolehkan meletakkannya di posisi bawah dengan syarat:
- Menggunakan Alas (Base): Harus ada penyangga atau dudukan kayu/besi/plastik.
- Jarak Minimal: Dasar tabung harus berjarak minimal 15 cm dari permukaan lantai.
- Menggunakan Box: APAR dimasukkan ke dalam box khusus yang memiliki kaki penyangga.
3. Aturan Ketinggian yang Benar
Sesuai standar nasional, berikut ringkasan penempatan yang sah:
- Ideal: Bagian atas APAR (handle) berada pada ketinggian 120 cm dari lantai.
- Minimal: Jika dipasang rendah, jarak dasar tabung ke lantai minimal 15 cm.
- Tanda Pemasangan: Harus tetap ada tanda segitiga APAR yang dipasang pada ketinggian 125 cm dari lantai tepat di atas posisi tabung.
Kesimpulan
Jangan biarkan APAR Anda tergeletak di lantai. Jika saat audit K3 ditemukan APAR langsung menyentuh lantai, hal ini akan menjadi temuan pelanggaran karena dianggap tidak memenuhi standar keselamatan kerja.