Spesifikasi Penangkal Petir (Elektrostatik)
Spesifikasi Penangkal Petir :
| Kategori | Parameter | Spesifikasi Detail |
| Lightning Protector | Merk (Brand) | ABB, LPI, atau Prevectron |
| Tipe (Type) | Elektrostatik (Electrostatic) | |
| Material | Copper Tape (Pita Tembaga) | |
| Standar Mutu | SNI (Standar Nasional Indonesia), LMK | |
| Lampiran (Attachments) | Support Statement, Brosur, dan Test Report | |
| Obstruction Light | Merk (Brand) | PHILIPS |
| Jarak Pandang (Visibility) | 4 Km | |
| Sistem Kontrol | Plip-plop (Berkedip) | |
| Tegangan (Voltage) | AC 220V / 230V, 50 Hz | |
| Lampiran (Attachments) | Support Statement, Brosur, dan Test Report |
Spesifikasi Teknis Sistem Penangkal Petir Elektrostatik
Dalam merancang sistem proteksi petir yang andal, pemilihan material dan standar perangkat adalah kunci utama. Sesuai dengan spesifikasi dokumen, sistem ini menggunakan tipe Elektrostatik yang didukung oleh komponen berkualitas tinggi.
1. Unit Penangkal Petir (Lightning Protector)
Sistem ini menggunakan terminal udara tipe Elektrostatik (E.S.E), yang dirancang untuk memberikan radius perlindungan yang luas bagi bangunan.
- Merk yang Direkomendasikan: Spesifikasi ini mencakup merk internasional terkemuka seperti ABB, LPI, dan Prevectron. Ketiga merk ini dikenal memiliki keandalan tinggi dalam teknologi proteksi petir aktif.
- Material: Menggunakan Copper tape (pita tembaga). Penggunaan tembaga memastikan konduktivitas listrik maksimal untuk menyalurkan arus petir ke tanah tanpa hambatan berarti.
- Standar Sertifikasi: Perangkat ini telah memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia) dan LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan). Hal ini menjamin bahwa alat tersebut aman dan legal digunakan di Indonesia.
2. Lampu Menara (Obstruction Light)
Setiap tiang penangkal petir yang tinggi wajib dilengkapi dengan lampu penanda atau Obstruction Light untuk keselamatan penerbangan.
- Merk: Menggunakan merk PHILIPS, yang merupakan standar industri untuk keawetan dan intensitas cahaya.
- Visibilitas: Lampu ini memiliki jarak pandang hingga 4 km, memastikan bangunan terlihat jelas oleh pilot dari kejauhan.
- Kontrol: Dilengkapi dengan sistem Plip-plop (berkedip).
- Voltase: Beroperasi pada tegangan AC 220V/230V 50 Hz, sesuai dengan tegangan listrik standar PLN.
3. Kelengkapan Dokumen & Pengujian
Satu hal yang menonjol dari spesifikasi ini adalah aspek akuntabilitasnya. Setiap unit yang dipasang harus menyertakan:
- Support Statement: Surat dukungan teknis.
- Brochure: Informasi detail produk.
- Test Report: Laporan hasil uji laboratorium yang memastikan perangkat berfungsi sesuai spesifikasi sebelum dipasang.
Ringkasan Teknis
- Sistem Aktif: Penggunaan tipe Elektrostatik menunjukkan sistem ini adalah proteksi aktif yang mampu menarik petir lebih dini ke satu titik terminal pusat untuk melindungi area yang luas.
- Material Premium: Material Copper Tape dipilih untuk memastikan hantaran arus listrik petir yang sangat besar dapat tersalurkan ke tanah dengan hambatan minimal.
- Keamanan Penerbangan: Spesifikasi lampu PHILIPS dengan visibilitas 4 Km memastikan bahwa menara atau gedung memenuhi standar keselamatan navigasi udara.
- Kepatuhan Regulasi: Sertifikasi SNI dan LMK memastikan seluruh perangkat telah diuji sesuai dengan standar keselamatan kelistrikan yang berlaku di Indonesia.
Kesimpulan
Spesifikasi ini menunjukkan sistem proteksi petir level profesional. Penggunaan teknologi Elektrostatik dengan material Copper tape dan sertifikasi SNI/LMK memberikan perlindungan maksimal bagi gedung bertingkat atau area industri. Adanya lampu obstruksi dari Philips menambah standar keselamatan penerbangan yang diperlukan.